PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PEMBUATAN LRB
Menurut UU Pemerintah Tentang Tata Cara pembuatan LRB
Sebagai contoh, untuk daerah dengan intensitas hujan 50 mm/jam (hujan lebat), dengan laju peresapan air perlubang 3 liter/menit (180 liter/jam) pada 100 m2 bidang kedap perlu dibuat sebanyak (50 x 100) / 180 = 28 lubang.
Sumber :
http://zainalarif.wordpress.com/2010/05/21/biopori-solusi-banjir-di-perkotaan/