SURYA/SUDARMAWAN
AKP Suwito menankap tersangka penipuan kupon berhadiah dan menunjukkan kupon berhadiah yang disebar ke masyarakat.
SURYA Online, PONOROGO - Dua anggota sindikat penipuan kupon berhadiah tertangkap basah oleh petugas Polsek Balong, Rabu (17/10/2012). Kedua tersangka itu sedang asyik menyebarkan sebanyak 500 kupon di sejumlah perkampungan di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo.
Kedua tersangka masing-masing adalah Nur Samsi (28) dan Sutikno (40) warga Kabupaten Gresik. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 500 kupon yang belum diserbarkan serta sebuah motor Honda Beat bernopol W 6504 MN yang digunakan keduanya untuk menyebar sekitar 500 kupon sehari itu.
Kapolsek Balong, AKP Suwito mengatakan jika kedua tersangka tidak hanya mencatut nama perusahaan yang seolah-olah mengadakan undian berhadiah mobil. Akan tetapi, juga mencatut Polda Metro Jaya. Bahkan, ada lembar khusus yang memuat foto Dirlantas Polda Metro Jaya.
Modus penipuannya, kedua tersangka menyebarkan kupon berhadiah mobil. Kupon tersebut dibungkus plastik secara rapi agar calon korban percaya. Kupon itu terdiri dari 2 lembar. Lembar pertama berisi progam undian berhadiah yang diselenggarakan salah satu pabrik kopi berskala nasional. Di dalam kupon pabrik kopi ini dilengkapi stempel asli, hologram, serta nomor kontak pihak perusahaan.
"Modusnya memang seakan-akan memang ada undian yang disiarkan melalui beberapa televisi. Target mereka orang kampung tak tidak banyak tahu informasi kasus penipuan ini," terangnya kepada
Surya Online, Rabu (17/10/2012).
Selain itu, Suwito berjanji masih mengembangkan penyelidikan kasus penipuan ini. Pasalnya, melibatkan jaringan antar kota, kasus tersebut rencananya akan dikembangkan dengan melibatkan sejumlah jajaran polres di Jawa Timur.
Sementara, tersangka Nur Samsi mengaku selama ini sudah menyebarkan kupon di wilayah Kediri, Blitar, Tulungagung, Madiun, dan Ponorogo.
"Kami seminggu digaji Rp 500.000 untuk menyebar kupon ini ditambah biaya transportasi. Kami tak tahu siapa yang menyuruh kami menyebarkan kupon ini. Namun kami selalu bertemu di Gresik untuk mengambil gaji dan biaya transportasi sejak 3 bulan terakhir," aku tersangka.