Tampilkan postingan dengan label Material. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Material. Tampilkan semua postingan

Contoh Laporan Service Learning


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Di zaman yang modern ini banyak anak yang masih meremehkan hal - hal yang kecil. Salah satunya  saat anak keluar masuk masjid. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW dari perkataan Anas bin Malik ra.
"Termasuk sunnah adalah jika kalian masuk masjid memulai dengan kaki kanan kalian, dan apabila keluar memulai dengan kaki kiri kalian."
(HR. Hakim).
Sebidang tanah di bumi ini yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah rumah-rumah-Nya (masjid) yang di dalamnya ditegakkan ibadah kepada-Nya dan Dia di Esakan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
"Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya , pada waktu pagi dan waktu petang " .( An Nur : 36) .
Maksud ayat ini bahwa Dia Yang Maha Tinggi memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya agar menjaga dan membersihkan masjid dari kotoran, permainan, perkataan dan perbuatan yang tidak pantas dilakukan di dalamnya. Sebagaimana yang dikatakan Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu Abbasradhiyallahu ‘anhu dan para ulama ahli tafsir yang lainnya tentang ayat ini bahwa Allah melarang melakukan sesuatu yang sia-sia di dalamnya.
Hasil survei nasional yang dilakukan oleh The Ethics of American outh, dari Josephson Institute odf Ethics (2006),  seperti yag ditulis oleh Dimyanti (2010:86-88) diketahi bahwa perilaku siswa dalam jangka waktu 12 bulan, yaitu (a) 82 % mengakui bahwa ereka berbohong kepada orang tua; (b) 62 % mengakui bahwa mereka berbohong kepada seorang guru tentang suatu yang signifikan; (c) 33 % menjiplak tugas dari internet; (d) 60% menipu selama pelaksanaan ujian di sekolah; (e) 23% mencuri sesuatu dari orang tua atau kerabat lainya; (e) 19% mencuri sesuatu dari seorang teman ; dan (f) 28% mencuri sesuatu dari toko. Meskipun penelitian tersebut dilakukan di Amerika Serikat namun perilaku tidak terpuji yang menerpa siswa sebagaimana tersebut di atas merupakan gejala umum yang berlaku dimana-mana, termasuk di Indonesia. Sudah cukup banyak contoh perilaku tidak jujur yang dilakukan individu dalam dunia pendidikan, mulai dari siswa mencontek, menjiplak hasil karya orang lain tanpa menyertakan sumber, mencari-cari alasan untuk lari dari tanggung jawab atas tugas tugas sekolah yang diberikan guru (Koesoema, 2009:183)
Solusi yang tepat untuk mengatasi hal tersebut adalah membentuk karakter anak sejak dini. Salah satunya adalah membiasakan keluar masuk masjid dengan benar. Setelah mengikuti madasah diniyah diharapkan meningkatkan pengetahuan, merubah sikap dan perilaku anak usia dini dan memperbaiki karakter anak untuk masa depan mereka.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan penelitian adalah Mampukah anak usia dini membudayakan masjid bersih dan membiasakan keluar masuk masjid secara benar ?”
1.3 Tujuan Penelitian
I.3.1  Tujuan Umum
Secara umum tujuan penelitian ini adalah membiasakan anak usia dini membudayakan masjid bersih dan membiasakan keluar masuk masjid secara benar
I.3.2  Tujuan Khusus
Secara khusus tujuan penelitian ini adalah :
1.3.2.1   Membiasakan anak untuk melangkahkan kaki kanan saat masuk masjid serta berdoa.
1.3.2.2   Membiasakan anak untuk melangkahkan kiri kanan saat masuk masjid serta berdoa
1.3.2.3   Anak dapat membudayakan masjid bersih.



I.4 Manfaat Penelitian
1.4.1  Manfaat bagi peneliti
Mendapatkan pengalaman dan pengetahuan untuk menambah wawasan tentang pentingnya kebersihan masjid dan etika keluar masuk masjid.
1.4.2  Manfaat bagi institusi Pendidikan
Hasil penelitian ini bisa dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan penelitian lebih lanjut tentang pentingya budaya masjid bersih dan membiasakan melangkahkan kaki kanan saat masuk masjid dan melangkahkan kaki kiri saat keluar masjid serta berdoa.
1.4.3  Manfaat bagi tempat penelitian                                 
Murid Madrasah Diniyah Awaliah Al-Amin Muneng-Balong-  Ponorogo dapat membudayakan masjid bersih dan membiasakan melangkahkan kaki kanan saat masuk masjid dan melangkahkan kaki kiri saat keluar masjid serta berdoa.
















BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1    Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
2.1.1   Pengertian
Diniyah Takmiliyah Awaliyah adalah satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam sebagai pelengkap bagi siswa sekolah dasar (SD Sederajat). Yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam tingkat dasar dengan masa belajar 4 (empat) tahun, dan jumlah jam belajar minimal 18 jam belajar seminggu. (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam, 2009)
2.1.2    Kedudukan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Diniyah Takmiliyah Awaliah sebagai satuan pendidikan keagamaan Islam nonformal di lingkungan Departemen Agama. Berada di dalam pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota. Dalam hal ini Kepala Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren, atau tingkat organisasi sejenis. (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam, 2009)
2.1.3        Tujuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Tujuan Pendidikan Madrasah Diniyah adalah untuk :
a.       Memberikan bekal kemampuan dasar kepada warga belajar untuk mengembangkan kehidupannya sebagai :
-          Warga muslim yang beriman, bertaqwa dan beramal saleh serta berakhlak mulia;
-          Warga Negara Imdonesia yang berkepribadian, percaya pada diri sendiri, serta sehat jasmani dan rohani.
b.      Membina warga belajar agar memiliki mengalaman, pengetahuan, keterampilan beribadah dan sikap terpuji yang berguna bagi pengembangan pribadinya.
c.       Mempersiapkan warga belajar untuk dapat mengikuti pendidikan agama Islam pada Diniyah Takmiliyah Wustha. (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam, 2009)
2.1.4   Fungsi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
Diniyah Takmiliyah Awaliyah mempunyai fungsi :
a.       Menyelenggarakan pendidikan agama Islam yang meliputi Al-Qur’an-Hadits, Tajwid. Aqidah-Akhlak, Fiqih-Ibadah, Sejarah Kebudayan Islam, Bahasa Arab dan praktek Ibadah:
b.      Memenuhi kebutuhan masyarakat akan tambahan pendidikan agama Islam terutama bagi siswa yang belajar di Sekolah Dasar (SD)/pendidikan sederajat;
c.       Memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pengalaman ajaran Islam;
d.      Membina hubungan kerja sama dengan orang tua warga belajar dan masyarakat;
e.       Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga pendidikan serta perpustakaan. (Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam, 2009)
2.1    Anak usia dini
2.2.1 Pengertian
Anak usia dini merupakan anak pada tahapan 0-8 tahun, pada masa ini sering disebut denga masa keemasan atau Golden Age. Pada masa keemasan ini diperlukan perhatian khusus, karena stimulasi yang diberikan dapat mempengarui perkembangan otak anak dan kemampuan akademiknya pada masa yang akan datang.
Pada tahapan usia 0-8 tahun ini, anak berada pada fase yang sangat fundamental, dan pembelajaran yang diterima anak pada fase ini akan tersimpan dalam jangka waktu yang lama serta akan berpengaruh pada kehidupan mendatang. Solehuddin (2002:27) mengatakan bahwa, usia dini merupakan masa keemasan yaitu fase golden age. Fase ini merupakan masa sensitif bagi anak untuk menerima berbagai upaya pengembangan seluruh potensi yang ada. Salah satu upaya untuk mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak adalah melalui kegiatan pembelajaran
            2.2.1. Ciri ciri anak usia dini
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu lembaga pendidikan diharapkan dapat menjadi fasilitator bagi perkembangan anak. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan bertujuan untuk memfasiitasi pertubuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh, karena usia dini merupakan fase yang fundamental yang mempengarui perkembangan anak, seuai dengan karakteristik anak usia dini yang katif, rasa inigin tahu yang tinggi, banyak bertanya, dan senag bereksplorasi dengan lngkunganya. (Sujiono, 2004:22)
2.2      Sampah
2.3.1        Sampah Organik
                      Sampah organik adalah sampah yang terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian,perikanan atau yang lain.sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami.Contohnya adalah sisa tepung, sayuran, kulit buah,daun dan kertas
2.3.2        Sampah Anorganik
Sampah anorganik adlaah sampah yang berasal dari sumber daya alam tak terbaharui dan sulit untuk diuraikan.Contohnya adalah plastik, kaleng bekas minuman, alumunium, dan botol mineral.
2.3.3        Sampah B3
Sampah B3 adalah sampah yang setiap bahan sisa suatu kegiatan proses produksi yang mangandung bahan berbahaya dan beracun. Contohnya adalah tinta, jarum, kaca dan logam berat dll.



         


BAB III
LAPORAN KEGIATAN
2.1  Tempat dan Waktu Pelaksanaan
Service Learning kami akan dilaksanakan di Madrasah Diniyah Awaliah Al-Amin Desa Muneng Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo pada hari Kamis tanggal 27 Desember tahun 2012 .
2.2  Pelaksanaan Kegiatan
No
Waktu
Kegiatan
Tujuan
Keterangan
1.
± 10 Menit Sebelum Shalat Ashar
Kami memberikan pengarahan tentang etika keluar masuk masjid.
Supaya anak dapat mengerti etika saat keluar masuk masjid
Memakai LCD
2.
Waktu Shalat Ashar
Shalat ashar
Beribadah kepada Allah SWT
Berjamaah di masjid Na’im Bin Mas’ud
3.
Setelah Shalat Ashar
Anak diberi permen
Untuk mengetahui bungkus pernen nantinya dibuang di mana?
Per anak 2 permen
4.
Setelah Memberi Permen
Lihat film Wall-E
Memberi motivasi anak supaya cinta kebersihan
Memakai LCD
5.
Setelah lihat Film Wall-E
Kami menanyakan bungkus permen dibuang kemana.
Untuk mengetahui dibuang kemana bungkus permenya.
-
5.
Setelah menanyakan keberadaan bungkus permen
Kami memberi pengarahan tentang pentingnya kebersihan

Supaya anak mengerti pentingnya kebersihan
Memakai LCD
6.
Setelah memberi pengarahan
Kuis dan permainan
Untuk mengetahui kemampuan siswa
Sebelum memulai kuis kami membagi atas 7 kelompok.
2.3  Anggaran
Rencana anggaran untuk service learning adalah sebagai berikut
Uang Masuk
Jumlah
Uang Keluar
Jumlah
Anggota

Rp 220.000,00
1. Sewa LCD
2. Hadiah
3. Tempat Sampah
5. Pin
6.Permen
8. Souvenir
8. Lain lain
Rp    50.000,00
Rp    85.000,00
Rp    15.000,00
Rp    30.000,00
Rp    10.000,00  
Rp    20.000,00
Rp      5.000,00 
Jumlah
Rp 220.000,00
Jumlah
Rp  215.000,00
Saldo
Rp      5000,00













DAFTAR PUSTAKA


Koesoema A. Doni. 2009. Pendidikan Karakter di Zaman Keblinger: Mengembangkan Visi Guru sebagai Perubahan dan Pendidikan Karakter. Jakarta:Grasindo

Solehuddin. 2002. Pembelajaran Anak Usia Dini Berorientasi Pada Perkembangan. Makalah. Jakarta:Depdiknas

Sujiono, Bambang dan Yuliani Sujiono. 2004. Menu Pembelajaran Anak Usia Dini. Jakarta:Yayasan Citra Pendidikan Indonesia

Tim Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam. 2009. Pedoman Penyelenggaraan Diniyah Takmiliyah. Jakarta : Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2009

READMORE
 

Rumus Bangun Ruang Lengkap

Rumus Bangun Ruang Lengkap - Didalam matematika yang dimaksud dengan bangun ruang ini biasanya suatu bangun yang memiliki isi atau bentuk 3 dimensi (secara grafik : x, y, z). Atau secara sederhana anda bisa membayangkan sewaktu anda didalam ruangan. Anda dan semua benda-benda yang ada diruangan tersebut termasuk sebagai isi dari bangun ruang (ruangan tersebut). Jika suatu bangun itu tidak memilki isi atau hanya berbentuk 2 dimesi maka disebut sebagai bangun datar. Yang pasti pada suatu bangun ruang selalu ada volume atau isi. Semua benda yang ada di dunia ini sebenarnya sebagian besar berbentuk bangun ruang. Karena benda-benda tersebut kebanyakan mempunyai bentuk 3 dimensi. Hanya saja pada benda tersebut ada juga bagian yang disebut bangun datar yaitu pada bagian permukaannya saja.
Setiap bangun ruang memiliki rumus perhitungan yang berbeda-beda pula tergantung dari bentuknya masing-masing. Secara umum bangun ruang matematika digolongkan menjadi kubus, balok, bola, tabung, limas, kerucut dan prisma. Jika anda seorang ahli matematika biasanya anda sudah paham betul dengan rumus-rumus tersebut. Pada artikel ini saya coba tulis mengenai rumus bangun ruang dan gambarnya.
I. Kubus
Bangun Ruang Kubus
Ketetuan pada bangun ruang kubus :
a. Terdapat 6 (enam) buah sisi yang berbentuk persegi dengan masing-masing luasnya sama
b. Terdapat 12 (dua belas) rusuk dengan panjang yang sama
c. Semua sudut bernilai 90 derajat atau siku-siku
d. Rumus Volume Kubus = rusuk x rusuk x rusuk (rusuk pangkat 3)
e. Rumus Luas Permukaan Kubus = 6 x rusuk x rusuk
f. Luas salah satu sisi = rusuk x rusuk
g. Keliling kubus = 12 x rusuk
h. Panjang diagonal bidang = rusuk x V2
i. Panjang diagonal ruang = rusuk x V3
II. Balok
Bangun Ruang Balok
Ketentuan pada bangun ruang balok :
a. Terdapat 6 (enam) buah sisi yang berbentuk empat persegi panjang dengan luas yang sama
b. Terdapat 12 (dua belas) rusuk, masing-masing terdapat 4 (empat) rusuk dengan panjang yg sama.
c. Luas sisi balok yang berdapan adalah sama, dimana terbagi menjadi 3 bagian sisi yang saling berhadapan
d. Semua sudut pada balok adalah siku-siku
e. Rumus Volume Balok = p x l x t (sebenarnya sama dengan kubus, hanya saja kubus memiliki semua rusuk yang sama panjang).
f. Luas Permukaan Balok = 2 x {(pxl) + (pxt) + (lxt)}
g. Keliling Balok = 4 x (p + l + t)
h. Diagonal Ruang = Akar dari (p kuadrat + l kuadrat + t kuadrat)
III. Bola
Bangun Ruang Bola
Ketentuan pada bangun ruang bola :
a. Pada bola terdapat jari-jari dengan panjang yang sama ke segala arah dari titik pusat bola
b. Garis yang membelah bola melewati titik pusat adalah garis tengah ( 2 x jari-jari)
c. Bola itu berbentuk bundar merata kesegala arah
d. Rumus Volume Bola = 4/3 x phi x jari-jari x jari-jari x jari-jari
e. Rumus Luas Bola = 4 x phi x jari-jari x jari-jari
f. Phi = 3,14 atau 22/7

IV. Limas

Bangun Ruang Limas
Ketentuan pada bangun ruang limas :
a. Bisa mempunyai bentuk alas yang berbeda-beda seperti segitiga, segi empat, segi lima dan lain-lain.
b. Rumus untuk mencari volume limas adalah 1/3 x luas alas x tinggi
c. Mencari luas alas bergantung pada bentuk alas
d. Biasanya alas bersifat segi sedangkan jika bundar disebut kerucut.
Itulah sekilas tentang rumus bangun ruang lengkap yang bisa saya hadirkan untuk anda. Jika anda merasa beberapa contoh di atas tidak lengkap, maka anda bisa mencari lagi di search engine internet. Menurut saya pribadi pada dasarny rumus volume pada setiap bangun ruang itu prinsipnya adalah sama yaitu perkalian sumbu x, y dan z. Tetapi ada penyesuaian rumus dikarenakan bentuknya yang beragam.
READMORE
 

Kumpulan Gambar Text Proklamasi





READMORE
 

Pranata Sosial


I. Pengertian Pranata Sosial
Pengertian pranata sosial secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan apa yang sering dikenal dengan lembaga sosial, organisasi sosial maupun lembaga kemasyarakatan, karena di dalam masing-masing istilah tersebut terisrat adanya unsur-unsur yang mengatur setiap perilaku warga masyarakat. Jadi, pengertian pranata sosial adalah sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir dan mengejewantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok warga masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah:
  1. Nilai dan norma;
  2. Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum;
  3. Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
1.1 Pengertian Pranata Sosial menurut para ahli.
  1. Soerjono Soekanto, lembaga kemasyarakatan (Pranata Sosial) adalah himpunan norma-norma dari segala tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
  2. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, semua norma-norma dari segala tingkat yang berkisar pada suatu keperluan pokok dalam kehidupan masyarakat merupakan suatu kelompok yang diberi nama lembaga kemasyarakatan.
  3. Horton dan Hunt (1987), suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting.
  4. Koentjaraningrat (1979), sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
II. Tujuan Pranata Sosial
Pranata Sosial, selain untuk mengatur agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi secara memadahi, juga sekaligus untuk mengatur agar kehidupan sosial warga masyarakat bisa berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Contoh: (a) Pranata Pendidikan mengatur bagaimana sekolah harus mendidik anak-anak hingga menghasilkan lulusan yang handal. Tanpa adanya pranata sosial, kehidupan manusia nyaris bisa dipastikan bakal porak poranda karena jumlah prasarana dan sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia relatif terbatas, sementara jumlah warga masyarakat yang membutuhkan justru semakin lama semakin banyak.
2.1 Tujuan Pranata Sosial menurut Koentjaraningrat
  1. Memenuhi kebutuhan sosial dan kekerabatan (kinship atau domestic instituions)
  2. Memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun dan mendistribusikan harta benda (economic institutions)
  3. Memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia (educational institutions)
  4. Memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institutions)
  5. Memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahan dan rekreasi (aesthetic and recreational institutions)
  6. Memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan (religius institutions)
  7. Memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kebutuhan berkelompok atau bernegara (political institutions)
  8. Mengurus kebutuhan jasmani manusia (somatic institutions)
2.2 Fungsi Pranata Sosial
Pranata Sosial memiliki fungsi utama, yakni seperti pada bagan berikut:
Fungsi Pranata SosialBila dijabarkan fungsi pranata sosial adalah sebagai berikut:
  1. Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman perpecahan atau disntegrasi masyarakat. Hal ini mengingat bahwa sumber pemenuhan kebutuhan hidup yang dapat dikatakan tidak seimbang dengan jumlah manusia yang semakin bertambah baik kuantitas maupun kualitasnya, sehingga dimungkinkan pertentangan yang bersumber perebutan maupun ketidakadilan dalam usaha memenuhi kebutuhannya akan ancaman kesatuan dari warga masyarakat. Oleh karena itu, norma-norma sosial yang terdapat di dalam pranata sosial akan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan hidup dari setiap warganya secara adil atau memadai, sehingga dapat terwujudnya kesatuan yang tertib.
  2. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat untuk bertingkah laku / bersikap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pranata sosial telah siap dengan berbagai aturan atau kaidah-kaidah sosial yang dapat dan harus dipergunakan oleh setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Memberi pegangan pada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial (social control). Sanksi-sanksi atau pelanggaran norma-norma sosial merupakan sarana agar setiap warga masyarakat tetap konform dengan norma-norma sosial itu, sehingga tertib sosial dapat terwujud. Dengan demikian sanksi yang melekat pada setiap norma sosial itu merupakan pegangan dari warga untuk meluruskan maupun memaksa warga masyarakat agar tidak menyimpang dari norma sosial, karena pranata sosial aka tetap tegar di tengah kehidupan masyarakat.
III. Karakteristik / Ciri-ciri
  1. Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari pranata sosial, yang secara simbolismenggambarkan tujuan dan fungsi pranata sosial.Lambang-lambang suatu organisasi mengandung makna, fungsi dan tujuan dari lembaga sosial yang bersangkutan.  Lambang-lambang tersebut dapat berupa: gambar (logo); tulisan; gabungan antara gambar, tulisan, maupun logo, dan bendera panji.
  2. Memiliki tingkat kekekalan tertentu, artinya suatu pranata akan berakhir ketika manusia tidak lagi membutuhkannya.
  3. Merupakan suatu organisasi dari pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas sosial.
  4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipakai mencapai tujuan.
  5. Pranata sosial mempunyai tradisi, baik tertulis maupun tidak tertulis (peraturan/hukum).
  6. Memiliki satu atau beberapa tujuan.
  7. Memiliki alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
IV. Jenis-jenis Pranata Sosial
1. Berdasarkan Pengembangannya
  • Cresive institutions (pranata yang utama) adalah institusi yang paling primer dan tumbuh dari adat istiadat. Contoh: perkawinan, agama dan hak milik.
  • Enacted institutions (pranata yang dibuat) adalah institusi yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan tertentu. Contoh: pendidikan, perdagangan dan utang piutang.
2. Berdasarkan Sistem Nilai yang diterima Masyarakat
  • Basic institutions adalah pranata sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: keluarga, sekolah dan negara.
  • Subsidiary institutions adalah pranata yang dianggap kurang penting. Contoh: rekreasi.
3. Berdasarkan sudut Penerimaan Masyarakat
  • Approved institutions adalah pranata sosial yang diterima masyarakat. Contoh: perusahaan, industri, dll.
  • Unsactioned institutions adalah pranata sosial yang ditolak masyarakat. Contoh: pemeras, penjahat, preman, dll.
4. Berdasarkan Faktor Penyebarannya
  • General isntitutions adalah pranata sosial yang dikenal secara umum oleh masyarakat di dunia. Contoh: agama.
  • Restucted institutons adalah pranata yang dikenal oleh kelompok masyarakat tertentu saja. Contoh: Katolik, Kristen, Islam, Budha, Hindu, Konghucu dan sebagainya.
5. Berdasarkan Fungsinya
  • Cooperative institutions adalah pranata sosial yang dihimpun pola serta tata cara yang diperlukan untuk menacapai tujuan pranata. Contoh: pranata industrialisasi.
  • Regulative institutions adalah pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat yang tidak termasuk bagian mutlak dari pranata itu sendiri. Contoh: pranata hukum (kejaksaan, pengadilan, dll).
V. Kategori Pranata Sosial
Norma hukum diciptakan oleh pranata sosial, dan pranata sosial dapat diterapkan jika ada lembaga sosial, seperti bagan berikut ini:
Pranata butuh lembaga
Berdasarkan bagan tersebut pranata sosial dapat dibagi dalam beberapa kategori sebagai berikut:
  1. Pranata Keluarga. Pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
  2. Pranata Agama. Agama merupakan sesuatu yang mengatur kehidupan manusia dengan manusia maupun dengan penciptanya. Agama merupakan salah satu pranata yang sangat penting dalam mengatur kehidupan manusia. Berdasarkan fungsi untuk memenuhi keperluan hidup dari warga masyarakat dikenal istilah religious institutions, yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia sehubungan dengan kegiatan berbakti kepada Tuhan sebagai perwujudan dari hak azasi manusia.
  3. Pranata Pendidikan. Pendidikan ialah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan dan kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Pendidikan merupakan proses yang terjadi karena interaksi berbagai faktor yang menghasilkan penyadaran diri dan penyadaran lingkungan, sehingga menampilkan rasa percaya akan lingkungan.
  4. Pranata Ekonomi. Pranata ekonomi adalah sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa. Fungsi pranata ekonomi adalah: a) mengatur konsumsi barang dan jasa; b) mengatur distribusi barang dan jasa; dan c) mengatur produksi barang dan jasa.
  5. Pranata Politik. Pranata politik adalah peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan, dan untuk memilih pemimpin yang berwibawa. Pranata politik merupakan perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan politik akan meliputi eksekutif, yudikatif, legislatif, militer dan partai politik.

READMORE